Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel113 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e2hjguckj.html
Artikel Terkait
Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
TravelDua perempuan ditemukan tewas pada Sabtu (16/5/2026) siang, sehari setelah bencana longsor melanda. Tim SAR menemukan korban saat menyisir jalur longsoran dan melihat perlengkapan kosmetik milik korban terseret material longsor....
【Travel】
Baca SelengkapnyaOJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
TravelOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal kuat bahwa Indeks Saham Indonesia kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian posisi. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan hal tersebut di Jakarta, seraya meminta pelaku pasar untuk menunggu pengumuman resmi pada Selasa (18/6/2024)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMenteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
TravelMenteri Koordinator Bidang Pangan Rachmat Pambudy menyatakan tiga program swasembada yang diakselerasi Presiden Prabowo Subianto bersinggungan langsung dengan bisnis agro PTPN I (Persero). Rachmat menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tentang penguatan perencanaan program hilirisasi komoditas kelapa, kopi, dan kakao....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- MedcoEnergi Perkuat Investasi Jangka Panjang di Oman
- Pemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
- Kelas Menengah Tinggalkan Amplop Fisik, Beralih ke Dompet Digital
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
WN Australia Luke Thomas Ditunjuk Jadi Dirut BUMN DSI
IHSG Ambrol 3,37 Persen pada 21 Mei 2026
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi
Tautan Sahabat
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Residivis Curanmor Ditangkap Warga di Pondok Aren Tangsel
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim