Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel463 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e0dpr09dm.html
Artikel Terkait
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
TravelPabrikan sepeda motor asal Jepang, Honda, mengajukan paten untuk teknologi kopling baru pada motor listrik yang dirancang untuk ajang kompetisi motorcross. Paten tersebut mengacu pada CR Electric Proto milik Honda dan menyoroti tuas kopling yang dipasang di setang kiri, meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
TravelPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKeluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
TravelTaufan, kakak korban, menegaskan keluarga hingga saat ini bersikukuh bahwa unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut tidak bisa dibantah. Menurutnya, fakta itu terlihat dari rangkaian pertemuan yang dilakukan para pelaku sebelum kejadian....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Tasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
Tautan Sahabat
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- Prabowo: Kopdes Merah Putih Ciptakan 18 Ribu Lapangan Kerja
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- Nasabah PD BKK Klaten Adukan Dana Tak Cair ke DPR
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Korlantas Andalkan ETLE, Tilang Manual Hanya 30 Persen
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027