Lokasi: Properti >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Properti3545 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dwt26e5sx.html
Artikel Terkait
Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
PropertiMenteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Timor Leste Vivian di Gedung Pancasila pada pukul 10. 35 WIB....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
PropertiPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial JYD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Kabupaten Ponorogo. Polres Ponorogo menetapkan status tersangka setelah mengantongi dua alat bukti dan pengakuan korban serta pelaku....
【Properti】
Baca SelengkapnyaEmpat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
PropertiEmpat orang mendatangi rumah orangtua korban untuk menekan pihak keluarga agar bersedia menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau damai pada Kamis (7/5/2026). Keluarga korban melaporkan upaya intimidasi tersebut terjadi setelah kasus dilaporkan ke polisi....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
Artikel Terbaru
Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
Tautan Sahabat
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Israel Tangkap 5 Relawan, 4 WNI di Kapal GSF Rawan
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?