Lokasi: Berita >>
Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
Berita12669 Dilihat
RingkasanUPN Veteran Yogyakarta membuka jalur Seleksi Mandiri 2026 dengan sistem ujian yang lebih mudah. Seleksi ini menjadi salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan UPN "Veteran" Yogyakarta melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus sebagai Kampus Belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/upn-veteran-yogyakarta.jpg)
UPN Veteran Yogyakarta membuka jalur Seleksi Mandiri 2026 dengan sistem ujian yang lebih mudah. Seleksi ini menjadi salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan UPN "Veteran" Yogyakarta melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus sebagai Kampus Belajar.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis kampus untuk memperluas akses pendidikan tinggi tanpa membebani peserta dengan jarak perjalanan yang jauh ke Yogyakarta. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi UPN "Veteran" Yogyakarta,Machya Astuti Dewi, menyampaikan bahwa perluasan lokasi ujian ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia. "Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah dari Sumatera hingga Papua untuk bergabung dengan Kampus Belajar," ujarnya.
Terdapat perbedaan metode dan jadwal pelaksanaan antara pusat ujian di Yogyakarta dengan lokasi ujian di luar daerah. Pelaksanaan ujian Seleksi Mandiri 2026 dibagi menjadi dua skema berdasarkan lokasi. Ujian di luar Yogyakarta akan dilaksanakan lebih awal pada 18 Juni 2026 secara serentak di seluruh titik. Metode yang digunakan adalah Paper Based Test (PBT).
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/duuk3ubmn.html
Artikel Terkait
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
BeritaSebanyak 14 warga asing dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja berusia 20 hingga 50 tahun ditindak karena melanggar aturan keimigrasian di Kota Asahi. Mereka tinggal bersama di sebuah apartemen dengan delapan kamar, dan enam kamar di antaranya ditempati oleh 14 orang tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPlh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
BeritaDicky Candra Negara, yang saat ini menjabat sebagai Plh Wali Kota Tasikmalaya menggantikan sementara Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan yang sedang menunaikan ibadah haji, mendadak dilarikan ke rumah sakit. Banyak tamu yang sebelumnya datang ke rumah dinasnya untuk memberikan ucapan selamat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
BeritaIhwan Moh Thaiyeb kini menjabat sebagai Wakil Ketua I di Morowali. Anak keenam dari 10 bersaudara itu lahir dan besar di Desa Umbele, Kecamatan Bungku Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
- Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Artikel Terbaru
Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
Farhan Halim Comeback, Doni Haryono Bersinar, Fahreza Absen
Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
Tautan Sahabat
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI