Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner7251 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/du12psyl7.html
Artikel Terkait
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
KulinerEA Sports merilis kode redeem terbaru untuk game FC Mobile yang memberikan hadiah berupa gems dan rank up bagi para manajer virtual. Para pemain yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up dapat segera mengklaim kode redeem melalui situs resmi EA di redeem....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
KulinerBeny menyatakan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan rektor atau jajaran pimpinan perguruan tinggi menjadi domain Kementerian. "Kalau pelakunya adalah rektor atau pimpinan tertinggi perguruan tinggi, maka akan ditangani oleh kementerian," kata Beny dalam acara Ngopi Bareng di Kantor....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
KulinerJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
Artikel Terbaru
Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Tautan Sahabat
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola