Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan25657 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/du032m2hk.html
Artikel Terkait
Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
HiburanPenembakan terjadi di kompleks Senat Filipina pada Senat malam, memicu kepanikan dan penguncian gedung. Saksi mata melaporkan orang-orang berlarian mencari perlindungan setelah suara tembakan terdengar, dengan beberapa individu terlihat mengenakan baju antipeluru....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaGojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
HiburanGojek resmi menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua Goride. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaRupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
HiburanNilai tukar rupiah ditutup melemah ke level Rp17. 703 per dolar AS pada perdagangan, Selasa (19/5/2026) sore ini....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
Tautan Sahabat
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Dirut Terra Drone Divonis 1,4 Tahun Penjara
- Sunnah Kurban: Panduan Lengkap Penyembelihan hingga Pembagian
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah