Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita6977 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/drv9ll876.html
Artikel Terkait
Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
BeritaSeorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta menjadi korban pembacokan hingga tewas di Jalan Magelang pada Minggu dini hari sekitar pukul 03. 30 WIB....
【Berita】
Baca Selengkapnya60 Ucapan Selamat Wisuda Bahasa Inggris Happy Graduation Day
BeritaMemasuki musim kelulusan tahun 2026, banyak masyarakat mulai mencari contoh ucapan selamat yang tepat untuk para lulusan. Tak sedikit pula yang memilih ucapan penuh doa dan motivasi agar lulusan tahun 2026 semakin percaya diri melangkah menuju masa depan yang lebih cerah....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
BeritaIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Artikel Terbaru
Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
PKS: Target Ekonomi 2027 Butuh Strategi Bukan Ambisi
Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
Tautan Sahabat
- Daimler Raih 32 Pesanan Sasis Bus di Busworld 2026
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- MAN RR4 Debut Busworld 2026, Gempur Segmen Bus Premium
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia