Lokasi: Berita >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Berita628 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART

    Berita

    Rieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART), yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior itu menegaskan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) tidak boleh dianggap sepele atau diselesaikan hanya dengan mediasi damai....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia

    Berita

    Katarak menjadi salah satu penyebab utama gangguan penglihatan yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat Indonesia, dengan gejala seperti penglihatan buram, warna memudar, dan kesulitan berkendara di malam hari. Kementerian Kesehatan RI merujuk hasil survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) 2014–2016 yang dilakukan PERDAMI dan Badan Litbangkes di 15 provinsi untuk menunjukkan urgensi penanganan kondisi ini....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR

    Berita

    Pemerintah Indonesia memastikan kesiapan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi penyakit infeksi emerging, dengan menyatakan seluruh fasilitas mulai dari rumah sakit rujukan, ketersediaan alat PCR, alat pelindung diri (APD), hingga tempat tidur isolasi dan ICU dalam kondisi cukup. Saat ini terdapat 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 21 rumah sakit sentinel telah disiapkan di 20 provinsi....

    Berita

    Baca Selengkapnya