Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis33891 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dp75ddfk4.html
Sebelumnya: Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Berikutnya: EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
BisnisKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaCristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
BisnisAl Nassr akan menjalani laga penentuan gelar juara Liga Arab Saudi melawan Al Hilal di Riyadh, Rabu (13/5) dini hari WIB. Liga Arab Saudi yang menyisakan dua laga menjadikan duel ini sebagai pertandingan hidup mati bagi kedua tim....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMessi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
BisnisLionel Messi mengubah wajah Inter Miami dan Liga Amerika Serikat sejak kedatangannya di akhir musim 2023, dengan menarik lebih banyak perhatian global terhadap pertandingan dan perkembangan sepak bola di Negeri Paman Sam. Dampak positif sebesar itu tidak datang dengan biaya murah, karena Inter Miami harus mengeluarkan dana besar untuk membayar La Pulga....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
- Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
Artikel Terbaru
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Persis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
Tautan Sahabat
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Bank bjb Cetak Laba Positif di Triwulan I 2026
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk