Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/do062e0oh.html
Sebelumnya: PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
Berikutnya: Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
OlahragaPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaIHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
OlahragaNilai tukar rupiah sempat menyentuh level Rp17. 600 per dolar AS sebelum kembali menguat tipis ke posisi Rp17....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaWIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
OlahragaRapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahun Buku 2025 resmi menetapkan jajaran direksi baru perusahaan. RUPST yang digelar di Wika Tower, Jakarta, pada Senin (11/5/2026) tersebut mengumumkan Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Utama yang baru....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
Tautan Sahabat
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Prabowo: Kopdes Merah Putih Ciptakan 18 Ribu Lapangan Kerja