Lokasi: Otomotif >>

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei

Otomotif4931 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN,<strong></strong> Pendaftaran Ditutup 30 Mei

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.

Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Otomotif

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat

    Otomotif

    Korea Tourism Organization Indonesia bersama sejumlah mitra industri perjalanan dan perbankan menggelar acara promosi pariwisata selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Mei 2026. Pembukaan acara dilakukan oleh Direktur Korea Tourism Organization Indonesia, Kim Jisun, yang menyatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan destinasi wisata Korea Selatan sekaligus mendorong minat masyarakat Indonesia untuk berkunjung ke negara tersebut....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal

    Otomotif

    Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato dalam agenda Rapat Paripurna Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 untuk menjawab keraguan pasar terhadap stabilitas fiskal nasional. Anggota Komisi XI DPR Said Abdullah menyatakan kehadiran Presiden memiliki makna mendalam untuk merespons secara langsung kekhawatiran likuiditas fiskal di tengah tekanan ekonomi global....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya