Lokasi: Travel >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Travel423 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dl9mnjgph.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
TravelDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
TravelSebanyak 380. 424 tindak kejahatan tercatat di Indonesia sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
TravelPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
Artikel Terbaru
Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Tautan Sahabat
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki