Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel35 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dfg2lykad.html
Artikel Terkait
Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
TravelSevilla tercecer di peringkat 13 klasemen dengan koleksi 43 poin. Bentrokan misi tiga poin membuat level agresi kedua tim seimbang, mereka silih berganti menciptakan peluang dalam pertandingan yang sengit....
【Travel】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
TravelMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
TravelDede Sunandar membongkar kedekatan sang istri, Reren, dengan teman main game. Rasa curiga Dede muncul saat Reren menjalin komunikasi intens dengan beberapa teman pria melalui permainan daring....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
- Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
Artikel Terbaru
Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
Tautan Sahabat
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN