Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel3167 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dey2llwvc.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
TravelEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
TravelPolisi menangkap pelaku pengrusakan ambulans yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
TravelPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien terhadap dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut sudah diterima dan diproses....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Artikel Terbaru
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Megawati Bikin Followers Instagram Hyundai Hillstate Melonjak
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Tautan Sahabat
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman