Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Properti158 Dilihat

RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.

Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.

Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten

    Properti

    Riyan Hidayat dan Slamet Ariyadi resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) di Sekretariat Panitia Kongres VII. Pendaftaran kedua kader muda PAN itu dilakukan pada hari yang sama untuk memperebutkan posisi puncak partai berlambang matahari putih tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah

    Properti

    Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Resepsi Pengantin Bertepatan Laga Persib, Tamu Jakarta Kecewa

    Properti

    Seorang pengguna media sosial bernama Vivi mengungkapkan kekhawatirannya melalui unggahan di Threads terkait keamanan dan kemacetan jalur Jakarta-Lembang saat akhir pekan ini, bertepatan dengan laga krusial Persib Bandung yang diprediksi menyedot animo tinggi. Vivi khawatir karena sebagian besar tamu undangan acaranya berasal dari Jakarta dan akan menghadapi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan di jalur menuju Lembang saat euforia pertandingan berlangsung....

    Properti

    Baca Selengkapnya