Lokasi: Properti >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Properti15179 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • 2 Ibu Hamil Ditandu 4 Jam ke RS Akibat Jalan Rusak Polman

    Properti

    Seorang ibu hamil bernama Masni (27) harus ditandu melewati jalan setapak di tengah hutan dan menyeberangi sungai untuk mencapai rumah sakit pada Selasa (19/5/2026). Masni merupakan warga Desa Ratte, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat

    Properti

    Menteri Luar Negeri RI menyampaikan kecaman keras atas tindakan intimidasi dan degradasi kemanusiaan terhadap warga sipil yang menjalankan misi bantuan, yang dinilai telah mencederai konvensi internasional di wilayah konflik. "Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan, tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," ujar Menlu....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod

    Properti

    Para aktivis Indonesia yang terlibat dalam insiden di luar negeri kini masih menjalani proses pemeriksaan di Pelabuhan Ashdod, yang berjarak sekitar 40 kilometer dari lokasi kejadian. Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026), menyatakan bahwa setelah pemeriksaan selesai, mereka akan dipindahkan ke fasilitas detensi imigrasi Israel....

    Properti

    Baca Selengkapnya