Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis53 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dahmsqdak.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BisnisMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMemilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
BisnisZulhas menegaskan pemilahan mandiri oleh warga merupakan syarat mutlak agar sampah bisa dikonversi menjadi energi. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan hambatan utama saat ini adalah mencampur sampah organik, anorganik, dan bahan beracun....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
BisnisGubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menandatangani nota kesepakatan integrasi ribuan kamera pengawas di Balai Agung, Jakarta pada Senin (18/5/2026) guna memperkuat sistem keamanan dan pemantauan ibu kota. Kerja sama ini menggabungkan kamera dari berbagai BUMD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sarana lalu lintas ke dalam satu sistem pemantauan bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kota....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Ganda Campuran Absen
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Artikel Terbaru
Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Tautan Sahabat
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan