Lokasi: Properti >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Properti485 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d9mojbmaf.html
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
PropertiPasangan suami istri asal Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah terlibat dalam peristiwa kekerasan di Pantai Parangtritis. Korban berinisial S (35) diduga dilukai oleh istrinya sendiri, AF (25), menggunakan pisau....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFood Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
PropertiOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai asosiasi kesehatan global telah menyatakan obesitas sebagai penyakit kronis. Dokter Iflan mendefinisikan food noise sebagai pikiran obsesif tentang makanan yang mendorong seseorang ingin terus makan, bahkan saat tubuh tidak membutuhkan asupan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Propertidr Agus mengungkapkan kebiasaan kurang gerak pada lansia justru bisa memicu masalah serius seperti kekakuan otot dan sendi. Hal ini disampaikannya dalam Healthy Talk di kanal YouTube Tribun Health pada Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Artikel Terbaru
Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Tautan Sahabat
- Prapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Yani Panigoro Terpilih Jadi Ketua PPTI, Bukan Dokter
- TB Hasanuddin Sebut MRO AS di Kertajati Berpotensi Pangkalan Militer
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa