Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita18352 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d9hex5ztn.html
Artikel Terkait
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
BeritaKecelakaan terjadi saat Alex Marquez yang berada di belakang mengalami kesulitan menghindar dan terjadi senggolan. Alex Marquez kemudian membanting motornya ke sisi kanan lintasan, namun ia tidak bisa mengendalikan kuda besinya hingga terlempar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
BeritaKuasa hukum PT Indobuildco pemilik Hotel Sultan menegaskan sengketa yang terjadi seharusnya hanya berkaitan dengan tanah, bukan bangunan maupun bisnis hotel. Hamdan menyebut ada kepentingan pihak tertentu untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
BeritaNilai tukar rupiah sempat menyentuh level Rp17. 600 per dolar AS sebelum kembali menguat tipis ke posisi Rp17....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Artikel Terbaru
2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
Tautan Sahabat
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Megawati dan Cak Imin Absen di Sidang Prabowo
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa