Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner31772 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d8furumm2.html
Artikel Terkait
41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
KulinerHantavirus, yang termasuk dalam genus Orthohantavirus, famili Hantaviridae, dan ordo Bunyavirales, dapat menyebabkan penyakit serius dengan tingkat kematian mencapai 30 persen atau lebih. Mengutip publikasi bersama oleh The Center for Food Security & Public Health (CFSPH), Institute for International Cooperation in Animal Biologics (IICAB), Iowa State University, World Organisation for Animal Health, dan USDA yang diterbitkan pada 2018, hingga tahun 2017 terdapat 41 spesies hantavirus yang teridentifikasi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSiswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
KulinerMuhammad Rifqinizamy, anggota DPR-MPR dan alumni SMA Negeri 1 Pontianak, mengundang Josepha, seorang siswi kelas 11 yang juga alumni SMPN 10 Pontianak, untuk berkunjung ke Jakarta dengan fasilitas dari MPR. Undangan ini terungkap melalui unggahan video di akun Instagram Rifqinizamy, di mana ia menanyakan rencana perjalanan Josepha....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
KulinerPurbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih dalam situasi yang baik. Purbaya memastikan pemerintah telah melakukan perhitungan matang mengenai potensi dampak pelemahan rupiah terhadap subsidi energi dan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
Artikel Terbaru
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Tautan Sahabat
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM