Lokasi: Olahraga >>
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Olahraga5 Dilihat
RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENDIDIKAN-Saat-ini-Yayasan-Bina-Bangsa-mengelola-20-sekolah-di-Kalteng.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.
Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d7yf1cote.html
Artikel Terkait
Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
OlahragaOleksandr Usyk akan menghadapi lawan yang bukan petinju biasa, melainkan legenda hidup kickboxing dunia Rico Verhoeven. Verhoeven memang nama baru di dunia tinju dan laga ini akan menjadi pertandingan pertamanya, namun anggapan itu akan sirna ketika penggemar melihat rekam jejaknya di dunia kickboxing....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaFPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
OlahragaLima dari sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari jurnalis dan aktivis ditangkap oleh militer Israel atau rezim Zionis di perairan internasional. Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan membebaskan para relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia tersebut....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKomjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
OlahragaKomjen Panca Putra resmi menggantikan Komjen Achmad Kartiko yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Panca menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Jet Tempur Rusia Cegat Pesawat Mata-Mata Inggris Jarak 6 Meter
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
- Polisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
- PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
- Meta PHK 8.000 Karyawan dan Hentikan 6.000 Rekrutmen
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- 5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
- Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar