Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Gaya Hidup59 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d7mru3ohm.html
Artikel Terkait
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Gaya HidupSony meluncurkan Xperia 1 VIII dengan berbagai peningkatan signifikan pada sektor kamera, audio, desain, dan performa. Pabrikan asal Jepang ini memperkenalkan teknologi baru bernama AI Camera Assistant yang didukung Xperia Intelligence....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
Gaya HidupPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca SelengkapnyaPolisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
Gaya HidupPolisi bernama Brigpol Kadek Gegel Pujiarta meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menghantam bagian belakang truk bermuatan berat yang diparkir di kawasan pemukiman Desa Andeposandu, Kecamatan Tongauna pada Senin (17/5/2026) malam sekitar pukul 19. 15 Wita....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
- Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
Artikel Terbaru
Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor