Lokasi: Kesehatan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Kesehatan45586 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d7ar8be82.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
KesehatanJuicy Luicy kembali memikat hati pencinta musik tanah air dengan lagu terbaru berjudul "Gurun Hujan". Grup musik pop-sentimental asal Bandung, Jawa Timur yang terbentuk pada 2010 ini beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Zamzam Y....
Baca SelengkapnyaPratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
KesehatanPratama Arhan memberikan ucapan manis kepada Inka yang merayakan ulang tahun ke-25 pada 18 Mei 2001, setelah perceraiannya dengan selebgram Azizah Salsha sempat ramai diperbincangkan. Pesepakbola timnas Indonesia itu menyebut Inka dengan panggilan sayang dan memberikan kejutan berupa kue bertabur stroberi dengan pita putih....
Baca SelengkapnyaAmanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
KesehatanAmanda Manopo telah menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya untuk fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mentalnya tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat
Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
Tautan Sahabat
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Peternak Lampung Berhasil Berkurban dan Kuliahkan Anak
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman