Lokasi: Hikmah >>

Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026

Hikmah47 Dilihat

RingkasanMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh....

Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi siswa. Tujuan utama TKA adalah membantu sekolah,pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan memahami kemampuan akademik peserta didik secara lebih akurat dan menyeluruh.

“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Abdul Mu’ti. Asesmen ini dirancang sebagai alat pemetaan pendidikan nasional dengan tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian belajar, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning yang menjadi bagian dari evaluasi pendidikan secara komprehensif.

Ujian digelar secara bertahap dalam empat gelombang dengan empat sesi di setiap gelombang, sehingga total terdapat 16 sesi ujian. Satuan pendidikan nonformal melaksanakan satu gelombang yang terdiri dari empat sesi ujian dengan pengawasan silang antar sekolah dan pemantauan. Penilaian TKA menggunakan pendekatan analisis respons yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan karakteristik jawaban peserta. Setiap jawaban siswa dianalisis pada tiap mata uji, lalu diolah menjadi skor akhir utuh untuk memetakan kemampuan akademik secara lebih adil dan informatif. Hasil nilai nantinya akan dilengkapi deskripsi capaian kompetensi peserta didik, dengan data yang diproses secara statistik untuk pemetaan kemampuan siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Hikmah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah

    Hikmah

    Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri, mendorong koordinasi intensif antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebagai solusi mengatasi tantangan nilai tukar rupiah. Pernyataan itu disampaikan Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Gubernur BI Perry Warjiyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Hikmah

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya