Lokasi: Gaya Hidup >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Gaya Hidup6814 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Gaya Hidup

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • 30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit

    Gaya Hidup

    Sholat Idul Adha 1447 Hijriah dilaksanakan pada Rabu, 27 Mei 2026 setelah matahari terbit sebagai bagian penting dari rangkaian Hari Raya Idul Adha. Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan tanggal tersebut melalui Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H setelah proses pemantauan hilal....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa

    Gaya Hidup

    Presiden Soekarno menetapkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 untuk mengenang berdirinya organisasi pergerakan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merilis Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya