Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif693 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d02gpyrli.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
OtomotifBMKG merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah Sulawesi Barat pada Kamis, 14 Mei 2026, yang diprediksi akan diguyur hujan. Informasi dari situs bmkg....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
OtomotifKatarak menjadi salah satu penyebab utama gangguan penglihatan yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat Indonesia, dengan gejala seperti penglihatan buram, warna memudar, dan kesulitan berkendara di malam hari. Kementerian Kesehatan RI merujuk hasil survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) 2014–2016 yang dilakukan PERDAMI dan Badan Litbangkes di 15 provinsi untuk menunjukkan urgensi penanganan kondisi ini....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
OtomotifKementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan program edukasi nutrisi bersama Lippo Mall, Universitas Pelita Harapan (UPH), dan PT Siloam International Hospitals Tbk untuk menekan angka penyakit tidak menular (PTM) yang terus meningkat di Indonesia. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kandungan nutrisi dalam minuman yang dikonsumsi setiap hari....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
Tautan Sahabat
- Aldi Taher Sebut Gabriel Anaknya, Mirip Putra Dewi Perssik
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
- Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART