Lokasi: Kuliner >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kuliner39 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cxazfdwp8.html
Artikel Terkait
Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
KulinerSultan Al Ghannam mengalami masalah di area lututnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari tim medis Al Nassr. Pemain andalan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut agar tidak salah ditangani....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
KulinerSejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPatricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
KulinerPricilia terjebak di lantai 3 atau lantai atas pusat perbelanjaan tempatnya bekerja saat kebakaran terjadi. Patricia sempat berkomunikasi dengan keluarga dan temannya mengabarkan kondisinya di dalam gedung yang terbakar, namun sambungan telepon tak lagi direspons setelah beberapa saat....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Tautan Sahabat
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- Kisah Ratidjo Bangun Jejamuran, Kapok Miskin Kini Punya 2,5 Hektare Jamur
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital