Lokasi: Kuliner >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Kuliner9486 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan

    Kuliner

    Ammar Zoni kembali dikirim ke Lapas Nusakambangan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba. Kamelia, kekasih Ammar, menegaskan bahwa Ammar bukanlah penjahat melainkan korban penyalahgunaan narkotika....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya

    Kuliner

    Ahmad Bahar mengaku baru mengetahui peristiwa yang dialami putrinya pada Senin (18/5/2026) malam. "Lho, klarifikasi kok ke anak? Ini sepertinya kan sebenarnya maunya yang diambil kan saya, cuman karena pas saya enggak ada, kok begitu caranya? Ini kan namanya kan penyanderaan, kan begitu?" ujarnya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Kuliner

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya