Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti153 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/csdxjofub.html
Artikel Terkait
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
PropertiFederasi Sepak Bola Australia mengambil keputusan berani dengan menunjuk pelatih kelahiran Sydney di tengah penurunan performa tim. Penurunan tersebut terjadi di awal ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang mengancam peluang kelolosan Australia ke Piala Dunia 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
PropertiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
PropertiKasatlantas Polres Solok, Iptu Rido membenarkan peristiwa kecelakaan yang dialami oleh Ruseimy. Kecelakaan terjadi di dekat jalan menikung, di mana pengemudi diduga tidak dapat mengantisipasi kondisi tikungan tajam....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Artikel Terbaru
Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Tautan Sahabat
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
- Prabowo Target Rupiah Rp16.800-Rp17.500, Inflasi Maksimal 3,5 Persen di 2027
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Promo Indomaret Alfamart 21 Mei: Beras 5Kg Rp67.500
- Prabowo Dorong Industrialisasi, Kemenperin Target Indonesia Produsen
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan