Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi652 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/crynrjryk.html
Artikel Terkait
Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
TeknologiRuben Onsu mengalami kerugian hingga Rp5,5 miliar setelah membantu mengembangkan usaha UMKM penjual mukena. Niat awal ayah Betrand Peto Putra Onsu itu hanya ingin mendukung pelaku usaha kecil, namun uang yang dibayarkan melalui perantara justru hilang....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
TeknologiNoel membandingkan tuntutan yang diterimanya dengan terdakwa lain yang nilai korupsinya mencapai puluhan miliar rupiah. Noel mengaku tidak menikmati uang negara sehingga tidak memahami dasar pertimbangan tuntutan tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
Artikel Terbaru
Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional
Puan Minta Pemerintah Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
Tautan Sahabat
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan Ekstasi Rp 26 Miliar
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat