Lokasi: Travel >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Travel1222 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/crfg4vbin.html
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
TravelPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
TravelBMKG memprakirakan Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan berawan pada hari ini. Potensi hujan dengan intensitas ringan diprakirakan terjadi di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
TravelPelaku mendapat tindakan tegas terukur setelah berupaya melawan petugas saat proses penangkapan. Kedua tangannya terikat kabel ties merah sambil dikawal aparat berpakaian preman....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Tautan Sahabat
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
- Sarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART