Lokasi: Travel >>

Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026

Travel923 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....

Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.

Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.

Tags:

Artikel Terkait

  • DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi

    Travel

    Puteri menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan tenaga kerja dan sektor swasta untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi yang kondusif. "Kalau dari sektor industri kebutuhannya ada dua, bagaimana pemerintah itu menyeimbangkan kepentingan tenaga kerja atau buruh dan juga kepentingan sektor swasta atau perusahaannya sebagai penyedia lapangan pekerjaannya," kata Puteri pada Selasa (19/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II

    Travel

    Wahyudi mengungkapkan kekhawatiran bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) berpotensi menjadi Undang-Undang ITE jilid kedua. Hal itu disampaikan Wahyudi saat menjadi pembicara dalam Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/05/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara

    Travel

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan metode penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer harus sesuai aturan. Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menyoroti metode audit yang digunakan auditor dalam perkara tersebut....

    Travel

    Baca Selengkapnya