Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup27 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cpyvwcrlr.html
Sebelumnya: Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
Berikutnya: Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Artikel Terkait
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
Gaya HidupAM, anggota kepolisian, didakwa atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas, JPU Kejari Majene langsung merencanakan langkah banding....
Baca SelengkapnyaBocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
Gaya HidupSeorang anak laki-laki berinisial M menderita luka parah di bagian punggung setelah diserang monyet peliharaan warga di kawasan Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Korban harus mendapatkan puluhan jahitan dari tenaga medis akibat gigitan hewan tersebut....
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Gaya HidupKasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan penculikan dan penganiayaan terhadap Rizky Nur Aldriansyah (29) dipicu tunggakan cicilan pembelian sepeda motor Honda PCX senilai Rp30 juta selama 2 bulan. "Masalah utang piutang pembelian motor....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
Tautan Sahabat
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
- 24 Atlet Dunia Debut Red Bull Cliff Diving di Bali
- Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- Prajurit TNI AD Raih Perunggu, Loloskan Indonesia ke Asian Games 2026
- Rivan Nurmulki Mundur dari Timnas Voli Indonesia
- Kontrak Marquez di Ducati: Klausul Pensiun Tanpa Penalti
- Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
- Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup