Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel454 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/coljnhya8.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
TravelTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
TravelSatlantas Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka setelah mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang JPL 85 Jalan Ampera, Bekasi. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Gefri Agitia, menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada 21 Mei 2026 bahwa insiden ini tidak terkait dengan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di area stasiun yang menimbulkan korban jiwa....
【Travel】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
TravelOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
- Briptu Alim Dilaporkan Calon Istri karena Tak Hadir di Pernikahan
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Spanduk Minta Maaf dan Bendera Setengah Tiang di UGM Hilang
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra