Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti54 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/coeabqv0i.html
Artikel Terkait
Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
PropertiDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRien Wartia Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum untuk Efek Jera
PropertiErin memilih melanjutkan proses hukum karena merasa tuduhan terhadap dirinya telah merusak nama baik dan reputasi. "Saya bukannya nggak mau damai, tapi nama baik saya sudah dirusak," kata Erin dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (21/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaErin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
PropertiSeorang ibu tiga anak menghadapi laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini memicu beragam respons di ruang publik....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
- Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
- Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Bonjour Bakery Tayang di Viki, 4 Aktor Ternama Bersinar
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
Artikel Terbaru
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
Tautan Sahabat
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
- DPR Bentuk Badan Khusus Ekspor Cegah Kerugian SDA
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal