Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Bisnis531 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak

    Bisnis

    Fasilitas militer rahasia di Suriah yang disebut telah beroperasi sejak lama sebelum konflik besar antara Amerika Serikat dan Iran memicu kemarahan sejumlah pejabat keamanan. Laporan dari The New York Times mengungkap keberadaan pangkalan tersebut setelah seorang warga sipil bernama Awad ditemukan tewas secara misterius....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU

    Bisnis

    Kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla

    Bisnis

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penangkapan seorang aktivis kemanusiaan yang juga wartawan Republika oleh tentara Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang dilaporkan terjadi di wilayah konflik tersebut....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya