Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup34 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cludj5nmv.html
Artikel Terkait
Aktivis Sulsel Ditangkap Israel, Buang Ponsel ke Laut
Gaya HidupAndi Angga Prasadewa bersama delapan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya akhirnya dibebaskan pada Kamis (21/5/2026) malam setelah ditahan selama empat hari saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
Gaya HidupPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Gaya HidupPelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang telah mencapai level Rp17. 600 diprediksi akan berdampak langsung pada kenaikan biaya hidup hingga ke tingkat desa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Prabowo Bentuk Badan Ekspor Nasional, Rupiah Kuat
Artikel Terbaru
Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
BRIN Dorong Material Bangunan Ramah Lingkungan
Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
Jateng-Jatim Waspada Hujan Sangat Lebat Kamis 21 Mei 2026
Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
Tautan Sahabat
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
- 50 Soal Seni Rupa Kelas 5 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- 60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- 10 PTN Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Cara Daftar
- Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
- SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
- 5 Kampus Impian Pelajar Masuk Daftar Terbaik Dunia
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya