Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Pendidikan3682 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/clflkcfkg.html
Sebelumnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Berikutnya: Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
PendidikanIndonesia mengecam keras kelumpuhan sistem multilateral global yang dinilai sudah tidak bertaji dan justru menjadi korban pelanggaran oleh negara-negara berpengaruh. Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyampaikan kritik tajam tersebut dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
PendidikanIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca SelengkapnyaPemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
PendidikanMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan segala kekuatan harus dilakukan termasuk diplomasi untuk menangani kasus penahanan kapal misi kemanusiaan oleh Pemerintah Israel. "Ya tentu segala kekuatan harus kita lakukan, termasuk diplomasi, termasuk berbagai cara kerja yang nanti Menlu lebih tahu," katanya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
Megawati Disenggol Jordan Wilson, Hillstate Pede Gebrak Liga Voli
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan