Lokasi: Berita >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
Berita325 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/clem31avq.html
Artikel Terkait
Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
BeritaPersis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United pada pekan ke-33 Liga 1. Gol tunggal kemenangan Laskar Sambernyawa dicetak melalui tandukan Luka Dumancic pada menit ke-75....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaThe Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
BeritaSerial drama Korea terbaru sukses menarik perhatian publik berkat akting Park Hae Soo dan Lee Hee Joon dalam kisah penyelidikan pembunuhan berantai. Park Hae Soo memerankan seorang detektif yang langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Putin Temui Xi Jinping Bahas Kerja Sama Strategis
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
Artikel Terbaru
Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
Tautan Sahabat
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun