Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Bisnis31215 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/clagh66o1.html
Artikel Terkait
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
BisnisKode redeem Genshin Impact yang tidak dapat ditukar menandakan kode tersebut sudah tidak berlaku lagi. Game Genshin Impact masih menjadi salah satu permainan populer hingga saat ini....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
BisnisPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan seorang pasien terhadap dokter. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut sudah diterima dan diproses....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
BisnisJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Artikel Terbaru
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
Tautan Sahabat
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik