Lokasi: Gaya Hidup >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Gaya Hidup67 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cja49ums1.html
Artikel Terkait
Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
Gaya HidupRaffi Ahmad telah membeli hewan kurban untuk Iduladha 2024. Suami Nagita Slavina itu mengaku sudah menyiapkan sapi seberat 1,2 ton untuk dua lokasi di Jakarta....
Baca SelengkapnyaBrigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
Gaya HidupBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
Baca SelengkapnyaBoni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode
Gaya HidupBoni Hargens menilai masa jabatan lebih dari 20 tahun di kursi legislatif Senayan memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas representasi dalam sistem demokrasi. "Artinya lebih dari 20 tahun duduk di kursi legislatif Senayan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
Artikel Terbaru
Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
Menlu Sugiono Kecam Perlakuan Israel, Kawal Pemulangan 9 WNI
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP
Tautan Sahabat
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
- Pemerintah Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel
- Vanessa Trump Putri Mantan Presiden Idap Kanker Payudara
- Putin dan Xi Jinping Bertemu di Beijing
- Xi Jinping Sambut Putin, Rusia-China Makin Erat
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
- Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
- Aliansi Baru Ubah Peta Geopolitik Timur Tengah
- India Siap Terima Sistem S-400 dari Rusia