Lokasi: Berita >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Berita9651 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan

    Berita

    Bandung Raya atau Kawasan Perkotaan Cekungan mencatat suhu udara pada rentang 16-28 derajat Celsius dan kelembaban udara di angka 66-98 persen. Kondisi cuaca ini memengaruhi aktivitas harian warga di wilayah Cekungan Bandung yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak

    Berita

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan kepada Nurhadi. Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • TB Hasanuddin Sebut MRO AS di Kertajati Berpotensi Pangkalan Militer

    Berita

    TB Hasanuddin menilai kerja sama tersebut tidak sekadar menyangkut industri penerbangan, tetapi juga memiliki dimensi strategis yang berkaitan dengan pertahanan dan kedaulatan negara. Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci cakupan operasional fasilitas tersebut karena apabila fasilitas itu hanya digunakan untuk mendukung operasional pesawat militer asing, maka diperlukan pengaturan yang jelas....

    Berita

    Baca Selengkapnya