Lokasi: Pendidikan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Pendidikan2 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cib2odvst.html
Artikel Terkait
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
PendidikanLatihan Dasar Kepemimpinan (LDK) 5. 0 resmi digelar oleh pelajar Indonesia di Jerman dengan tema "Be the Leader in You — Communication, Collaboration, and Strategy" untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan, komunikasi, kolaborasi tim, dan berpikir kritis....
Baca SelengkapnyaKisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
PendidikanIhwan Moh Thaiyeb kini menjabat sebagai Wakil Ketua I di Morowali. Anak keenam dari 10 bersaudara itu lahir dan besar di Desa Umbele, Kecamatan Bungku Selatan....
Baca SelengkapnyaAKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
PendidikanAKP Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate. Penyidik menyita sebanyak 70 bungkus etomidate dalam pengungkapan kasus ini....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
Tautan Sahabat
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan