Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Teknologi6 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ci4ce16cq.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
TeknologiMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. "Jadi gini, mau bagaimanapun parenting itu sangat penting ya," lanjutnya....
Baca SelengkapnyaKasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
TeknologiPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
Baca SelengkapnyaPedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
TeknologiPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
Artikel Terbaru
BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
Tautan Sahabat
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Tasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
- Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel