Lokasi: Properti >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Properti6894 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir

    Properti

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan dengan intensitas ringan akan mengguyur beberapa wilayah di Madura, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan. Satu-satunya wilayah yang berpotensi mengalami hujan petir adalah Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal

    Properti

    Polisi belum menemukan data korban pembacokan bernama Ansy Jan De Vries yang dikabarkan dirawat di RS Sumber Waras setelah viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal di lokasi dan rumah sakit pada Senin (18/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog

    Properti

    Onad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....

    Properti

    Baca Selengkapnya