Lokasi: Bisnis >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Bisnis3 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cf4mpeuaw.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BisnisMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaJadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
BisnisJakarta Bhayangkara Presisi berada di Pool A bersama Zhaiyk (Kazakhstan), Al Rayyan (Qatar), dan Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan) dalam turnamen voli bergengsi. Sementara itu, Pool B dihuni Jakarta Garuda, JTEKT Stings Aichi (Jepang), Nakhon Ratchasima (Thailand), dan Foolad Sirjan Iranian (Iran)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMegawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
BisnisKOVO telah merilis jadwal kompetisi V-League musim 2026-2027 dengan turnamen pramusim KOVO Cup yang dibuka lebih dulu, namun hanya pemain lokal dari masing-masing tim yang boleh berpartisipasi. Aturan ini tidak bersifat mutlak karena jika ada desakan untuk memperbolehkan pemain asing bermain, tujuannya untuk mempercepat adaptasi tim....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Timnas Voli Putri Uji Coba Lawan Korea Tanpa Megawati
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Mantan ART Andre Taulany Bikin Emma Waroka Geram
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
Artikel Terbaru
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
Tautan Sahabat
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- Polisi di Ternate Disomasi Calon Istri Ganti Rugi Rp400 Juta
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang