Lokasi: Berita >>

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Berita2295 Dilihat

RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir

    Berita

    Mantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh

    Berita

    Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu menembus pasar global melalui kolaborasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam pengembangan sentra IKM berbasis potensi daerah lewat program One Village One Product (OVOP). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pendekatan OVOP difokuskan untuk mengangkat produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura

    Berita

    Gus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menerbitkan skema cukai layer baru yang lebih adaptif terhadap kondisi industri tembakau. Momentum ini harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret yang berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil....

    Berita

    Baca Selengkapnya