Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Berita825 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band

    Berita

    Lagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat

    Berita

    Pemerintah menegaskan penilaian ketahanan pangan tidak bisa hanya didasarkan pada komoditas seperti gandum yang secara agroklimatologis belum optimal diproduksi di dalam negeri. Kebijakan swasembada pangan tetap berjalan melalui penguatan produksi domestik, peningkatan cadangan pangan nasional, serta percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026

    Berita

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026 Masehi. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) bahwa penetapan ini berdasarkan hisab dan rukyatul hilal yang memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)....

    Berita

    Baca Selengkapnya