Lokasi: Gaya Hidup >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Gaya Hidup6662 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cet0laphe.html
Sebelumnya: Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
Berikutnya: Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Artikel Terkait
Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
Gaya HidupTrump dan Xi Jinping telah bertemu enam kali sejak 2017 dan kembali menggelar pertemuan puncak terbaru di Beijing pada Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi kunjungan pertama presiden AS ke China sejak 2017....
Baca SelengkapnyaPersib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
Gaya HidupAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
Baca SelengkapnyaMahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
Gaya HidupSuasana hangat dan sederhana mewarnai perayaan ulang tahun ke-69 Mahfud MD yang dihadiri sejumlah sahabat, akademisi, budayawan, seniman, hingga kolega dekat. Meski digelar tanpa kemewahan berlebihan, sejumlah hadiah unik dan simbolis turut mewarnai perayaan tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
- Profil Darren Bazeley, Pelatih Selandia Baru di Piala Dunia 2026
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
Artikel Terbaru
Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
Tautan Sahabat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar