Lokasi: Properti >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Properti45276 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City

    Properti

    Arsenal tampil dominan sepanjang pertandingan di Emirates Stadium, namun The Gunners hanya mampu mencetak satu gol melalui sundulan Kai Havertz usai memanfaatkan sepak pojok Bukayo Saka pada menit ke-36. The Gunners unggul lima poin di puncak klasemen sementara atas Manchester City, namun jika City menang, Arsenal masih harus menentukan nasib mereka sendiri pada pekan terakhir saat menghadapi Crystal Palace....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog

    Properti

    Onad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun

    Properti

    Program quick win BPJS Kesehatan menargetkan penghematan hingga Rp1 triliun dalam waktu tiga bulan melalui transformasi pengelolaan klaim berbasis kecerdasan buatan. "Kita punya program quick win (target), dalam 3 bulan kita efisiensi Rp1 triliun," ungkap Prihati saat ditemui usai acara rangkaian kegiatan Kick Off HUT ke-58 BPJS Kesehatan dan Launching Quick Win Direksi di Universitas Padjajaran, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya